Koreksi Pasal 48
PERDA Nomor 6 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang PENGEMBANGAN PRODUK PERTANIAN UNGGULAN YANG BERDAYA SAING DAN RAMAH LINGKUNGAN
Teks Saat Ini
Pembinaan dan pengawasan terhadap pengembangan produk pertanian yang berdaya saing dan ramah lingkungan menjadi tanggung jawab dinas/instansi terkait.
Koreksi Anda
