Koreksi Pasal 25
PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS
Teks Saat Ini
Upaya penanggulangan HIV/AIDS dikalangan populasi kunci dan atau kelompok yang rawan tertular HIV/AIDS akan dilaksanakan dengan melibatkan semua lintas sektor terkait.
Koreksi Anda
