Koreksi Pasal 35
PERDA Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Darah ini mulai berlaku, Peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2015 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
