Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 19
PERDA Nomor 3 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pakaian dinas dan atribut Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Koreksi Anda
Pakaian dinas dan atribut Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran