Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERDA Nomor 14 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang PELESTARIAN WARISAN BUDAYA DAN ADAT ISTIADAT DI BANYUWANGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah mendorong dan memfasilitasi pendokumentasian warisan budaya dan adat istiadat Banyuwangi sebagai upaya pelestarian.
Koreksi Anda