Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendapatan Daerah dirinci menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Akun, Kelompok, Jenis, Obyek, Rincian Obyek, dan Sub Rincian Obyek Pendapatan Daerah.
Koreksi Anda