Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN USAHA MIKRO DI BANYUWANGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan pengkoordinasian pembiayaan Usaha Mikro sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 dan upaya peningkatan sumber pembiayaan Usaha Mikro sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 oleh Dinas terkait.
Koreksi Anda