Koreksi Pasal 44
PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN USAHA MIKRO DI BANYUWANGI
Teks Saat Ini
Pelaksanaan pengkoordinasian pembiayaan Usaha Mikro sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 dan upaya peningkatan sumber pembiayaan Usaha Mikro sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 oleh Dinas terkait.
Koreksi Anda
