Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN USAHA MIKRO DI BANYUWANGI
Teks Saat Ini
Perlindungan usaha dilaksanakan dengan cara mengikutsertakan elemen masyarakat dan memperhatikan unsur persaingan usaha yang sehat.
Koreksi Anda
