Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang DESA WISATA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi ini harus telah ditetapkan dalam waktu paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Koreksi Anda