Koreksi Pasal 8
PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
Teks Saat Ini
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.3.429.712.298.993,00, yang terdiri atas:
a. belanja operasi;
b. belanja modal;
c. belanja tidak terduga; dan
d. belanja transfer.
Koreksi Anda
