Koreksi Pasal 4
PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
Teks Saat Ini
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.3.239.712.298.993, yang bersumber dari:
a. pendapatan Asli Daerah;
b. pendapatan Transfer; dan
c. lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Koreksi Anda
