Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
Teks Saat Ini
APBD Tahun Anggaran 2024 dirinci sebagai berikut:
i. Pendapatan Daerah Rp.
3.239.712.298.993
ii. Belanja Daerah Rp.
3.429.712.298.993
Defisit Rp.
(190.000.000.000) iii. Pembiayaan Daerah
1. Penerimaan Rp.
190.000.000.000
2. Pengeluaran Rp.
0
Pembiayaan Netto Rp.
190.000.000.000 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp.
0,00
Koreksi Anda
