Koreksi Pasal 7
PERDA Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang JARINGAN DOKUMNETASI DAN INFORMASI HUKUM
Teks Saat Ini
JDIH dapat bekerja sama dengan pihak ketiga dan perguruan tinggi dalam rangka percepatan pengembangan dokumentasi dan informasi hukum.
Koreksi Anda
