Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1 huruf b untuk tahun yang berakhir sampai 31 Desember 2022 sebagai berikut: a. Saldo Anggaran Lebih Awal Rp 387.811.105.348,16 b. Penggunaan SAL Rp (387.811.173.271,16) c. SILPA Rp 287.706.977.055,14 d. Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya Rp 67.923,00 e. Saldo Anggaran Lebih Akhir Rp 287.706.977.055,14 Dokumen ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)
Koreksi Anda