Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Uraian Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebagai berikut : (1) Selisih anggaran dengan realisasi pendapatan sejumlah Rp55.080.346.205,71 dengan rincian sebagai berikut : a. Anggaran Pendapatan setelah Perubahan APBD Rp 3.181.065.619.305,19 b. Realisasi Rp 3.236.145.965.510,90 Selisih lebih Rp 55.080.346.205,71 (2) Selisih anggaran dengan realisasi belanja & transfer sejumlah Rp(232.625.026.845,26) dengan rincian sebagai berikut: a. Anggaran Belanja setelah Perubahan APBD Rp 3.559.876.724.653,35 b. Realisasi Rp 3.327.251.697.808,09 Selisih Kurang Rp (232.625.026.845,26) (3) Selisih anggaran dengan realisasi surplus/defisit sejumlah Rp287.705.373.050,97 dengan rincian sebagai berikut : a. Anggaran Surplus / defisit setelah Perubahan APBD Rp (378.811.105.348,16) b. Realisasi Rp (91.105.732.297,19) Selisih lebih Rp 287.705.373.050,97 (4) Selisih anggaran dengan realisasi penerimaan pembiayaan sejumlah Rp1.604.004,17 dengan rincian sebagai berikut : a. Anggaran Penerimaan pembiayaan setelah Perubahan APBD Rp 387.811.105.348,16 b. Realisasi Rp 387.812.709.352,33 Selisih lebih Rp 1.604.004,17 Dokumen ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) (5) Selisih anggaran dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp0,00 dengan rincian sebagai berikut: a. Anggaran Pengeluaran pembiayaan setelah Perubahan APBD Rp 9.000.000.000,00 b. Realisasi Rp 9.000.000.000,00 Selisih Rp 0,00 (6) Selisih anggaran dengan realisasi pembiayaan netto sejumlah Rp1.604.004,17 dengan rincian sebagai berikut : a. Anggaran Pembiayaan Netto setelah Perubahan APBD Rp 378.811.105.348,16 b. Realisasi Rp 378.812.709.352,33 Selisih lebih Rp 1.604.004,17 (7) Selisih anggaran dengan realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sejumlah Rp287.706.977.055,14 dengan rincian sebagai berikut : a. Anggaran SILPA setelah Perubahan APBD Rp 0,00 b. Realisasi Rp 287.706.977.055,14 Selisih lebih Rp 287.706.977.055,14
Koreksi Anda