Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1 huruf a Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut: a. Pendapatan Rp. 3.236.145.965.510,90 b. Belanja Rp. 3.327.251.697.808,09 Defisit Rp. (91.105.732.297,19) c. Pembiayaan - Penerimaan Rp. 387.812.709.352,33 - Pengeluaran Rp. 9.000.000.000,00 Pembiayaan Netto Rp. 378.812.709.352,33 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Rp. 287.706.977.055,14 Dokumen ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)
Koreksi Anda