Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25A

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penanaman Modal Di Kabupaten Banyumas

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan dapat ditinjau kembali apabila berdasarkan evaluasi tidak lagi memenuhi kriteria atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda