Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERDA Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dinas melaksanakan koordinasi Pemberdayaan Koperasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) dengan Perangkat Daerah terkait.
Koreksi Anda