Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a bersumber dari : a. Pendapatan asli daerah : 1. Semula Rp 576.586.461.048,00 2. Bertambah/(berkurang) Rp 42.023.626.071,00 Jumlah pendapatan asli daerah setelah perubahan Rp 618.610.087.119,00 b. Pendapatan transfer : 1. Semula Rp1.897.422.932.557,00 2. Bertambah/(berkurang) Rp 29.158.991.120,00 Jumlah pendapatan transfer setelah perubahan Rp1.926.581.923.677,00 c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah : 1. Semula Rp 6.000.000.000,00 2. Bertambah/(berkurang) Rp 0,00 Jumlah lain-lain Pendapatan Daerah yang sah setelah perubahan Rp 6.000.000.000,00
Koreksi Anda