Koreksi Pasal 78
PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bantul.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 1 Agustus 2024
BUPATI BANTUL,
ttd
ABDUL HALIM MUSLIH
Diundangkan di Bantul pada tanggal 1 Agustus 2024
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANTUL,
ttd AGUS BUDIRAHARJA
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2024 NOMOR 2024 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA : ( 2,16/2024)
Koreksi Anda
