Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Maksud disusunnya Peraturan Daerah ini sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Daerah.
Koreksi Anda