Koreksi Pasal 10
PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Teks Saat Ini
Catatan Atas Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g, memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos laporan keuangan.
Koreksi Anda
