Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Perubahan Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf f untuk tahun yang berakhir dengan 31 Desember 2023 sebagai berikut : a. ekuitas awal Rp. 3.539.962.763.941,66 b. surplus/defisit laporan operasional pada periode bersangkutan Rp. 55.536.537.775,39 c. koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas Rp. (41.102.136.834,81) d. ekuitas akhir Rp. 3.554.397.164.882,24
Koreksi Anda