Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Teks Saat Ini
Laporan Perubahan Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf f untuk tahun yang berakhir dengan 31 Desember 2023 sebagai berikut :
a. ekuitas awal Rp. 3.539.962.763.941,66
b. surplus/defisit laporan operasional pada periode bersangkutan Rp.
55.536.537.775,39
c. koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas Rp.
(41.102.136.834,81)
d. ekuitas akhir Rp. 3.554.397.164.882,24
Koreksi Anda
