Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Teks Saat Ini
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b per 31 Desember 2023 sebagai berikut:
a. saldo anggaran lebih awal Rp.
215.631.865.732,74
b. penggunaan saldo anggaran lebih Rp.
215.631.865.732,74
c. sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran tahun berjalan Rp.
196.239.211.759,59
d. koreksi pembukuan tahun sebelumnya Rp.
0,00
e. saldo anggaran lebih akhir Rp.
196.239.211.759,59
Koreksi Anda
