Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Teks Saat Ini
Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a tahun anggaran 2023 sebagai berikut :
a. pendapatan : Rp. 2.416.084.417.354,57
b. belanja : Rp. 2.411.425.977.527,72 Surplus/(Defisit) Rp.
4.658.439.826,85
c. pembiayaan :
penerimaan : Rp.
215.631.865.732,74 pengeluaran : Rp.
24.051.093.800,00 Pembiayaan netto Rp.
191.580.771.932,74
Koreksi Anda
