Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang KAWASAN TANPA ROKOK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini didasarkan atas asas : a. kepentingan kualitas kesehatan manusia; b. keseimbangan; c. kemanfaatan; d. keterpaduan dan keserasian; e. kelestarian; f. partisipasi; g. keadilan dan kepastian; dan h. transparansi dan akuntabilitas.
Koreksi Anda