Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis/obyek dan besaran tarif retribusi pelayanan Kesehatan Hewan/klinik Hewan milik Pemerintah Daerah diatur dalam Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda