Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini dibebankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda