Koreksi Pasal 46
PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Koreksi Anda
