Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAHTAHUN 2021-2026

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b diatur dengan Peraturan Bupati.
Koreksi Anda