Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAHTAHUN 2021-2026

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RPJMD menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun: a. Renstra Perangkat Daerah dan sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di Daerah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan selama kurun waktu 2021-2026; serta b. RKPD.
Koreksi Anda