Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAHTAHUN 2021-2026
Teks Saat Ini
RPJMD Tahun 2021-2026 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat:
Bab I Bab II Bab III Bab IV Bab V Bab VI :
:
:
:
:
:
Pendahuluan.
Gambaran Umum Kondisi Daerah.
Gambaran Keuangan Daerah.
Permasalahan dan Isu Strategis Pembangunan Daerah.
Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran.
Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah.
Bab VII Bab VIII Bab IX :
:
:
Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah.
Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Penutup.
Koreksi Anda
