Koreksi Pasal II
PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-Obatan Dan Zat Adiktif Lainnya
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Banjar.
Ditetapkan di Martapura pada tanggal 8 Maret 2021
BUPATI BANJAR,
Ttd
SAIDI MANSYUR
Diundangkan di Martapura pada tanggal 8 Maret 2021
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANJAR,
Ttd
MOKHAMAD HILMAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANJAR TAHUN 2021 NOMOR 2
NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN (2-30/2021)
Koreksi Anda
