Koreksi Pasal 50
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BARAMARTA MENJADIPERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BARAMARTA (PERSERODA)
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran diatur dalam Anggaran Dasar berpedoman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
