Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERDA Nomor 17 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERLINDUNGAN GEOLOGI KAWASAN GEOPARK BATUR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Geopark Batur yang ditetapkan sebagai Geopark Global UNESCO, merupakan kekhususan daerah yang membedakan dengan daerah lain. (2) Kekhususan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam sebuah lambang yaitu Lambang Geopark Batur. www.jdih.banglikab.go.id
Koreksi Anda