Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 17 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERLINDUNGAN GEOLOGI KAWASAN GEOPARK BATUR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup dalam Peraturan Daerah ini adalah Perlindungan dan Pemanfaatan Geopark Batur yang meliputi: a. perlindungan dan pemanfaatan lingkungan geologi; b. perlindungan dan pemanfaatan keragaman hayati; www.jdih.banglikab.go.id c. perlindungan dan pemanfaatan keragaman budaya; dan d. pengendalian dan pengawasan.
Koreksi Anda