Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023-2043

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kawasan Pertambangan dan Energi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf d, berupa Kawasan Pembangkitan Tenaga Listrik seluas kurang lebih 3 (tiga) hektare, terdapat di Kecamatan Bangli.
Koreksi Anda