Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023-2043

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebijakan dan strategi pengembangan Pola Ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b, meliputi: a. kebijakan dan strategi pengembangan, pemanfaatan dan pengelolaan Kawasan Lindung; dan b. kebijakan dan strategi pengembangan, pemanfaatan dan pengelolaan Kawasan Budi Daya.
Koreksi Anda