Koreksi Pasal 80
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023-2043
Teks Saat Ini
Penilaian pelaksanaan Pemanfaatan Ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 huruf b, meliputi:
a. penilaian pelaksanaan KKPR; dan
b. penilaian perwujudan RTR.
Koreksi Anda
