Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 59

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023-2043

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Ketentuan Umum Zonasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 huruf a, meliputi: a. Ketentuan Umum Zonasi Struktur Ruang; b. Ketentuan Umum Zonasi Pola Ruang; dan c. Ketentuan Khusus. www.jdih.banglikab.go.id (2) Ketentuan Umum Zonasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam persyaratannya mengacu pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Koreksi Anda