Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023-2043

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kawasan Lindung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) huruf a, meliputi: a. Badan Air; b. Kawasan yang Memberikan Perlindungan terhadap Kawasan Bawahannya; c. Kawasan Perlindungan Setempat; dan d. Kawasan Konservasi.
Koreksi Anda