Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 53

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023-2043

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Indikasi program jangka menengah 5 (lima) tahun kedua sampai dengan 5 (lima) tahun keempat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (1) huruf b, diuraikan dalam bentuk narasi, meliputi: a. perwujudan rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten; b. perwujudan rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten; dan c. perwujudan rencana Kawasan Strategis Kabupaten.
Koreksi Anda