Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023-2043

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RTRW Kabupaten didasarkan asas: a. tri hita karana; b. sad kerthi; c. keterpaduan; d. keserasian, keselarasan dan keseimbangan; e. keberlanjutan; f. keberdayagunaan dan keberhasilgunaan; g. keterbukaan; h. kebersamaan dan kemitraan; i. perlindungan kepentingan umum; j. kepastian hukum dan keadilan; dan k. akuntabilitas. www.jdih.banglikab.go.id
Koreksi Anda