Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENYELENGOARAAN RUMAH KOS
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dani Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangan.
Koreksi Anda
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dani Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran