Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENYELENGOARAAN RUMAH KOS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(lH Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan rumah kos. [2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan pengawasan sebagatmana imaksud pada ayat (I) tatur dalam Peraturan Bupati -I0-
Koreksi Anda