Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENYELENGOARAAN RUMAH KOS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. asas dan tujuan, b pengelolaan rumah kos; c. hak, kewajiban, dan larangan; d. izin penyelenggaraan rumah kos; e. pendataan rumah kos f. peran serta masyarakat; g pembinaan dan pengawasan; dan h. sanksi administratif. BAB JV PENGELOLAAN RUMAH KOS
Koreksi Anda