Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH KABUPATEN BANGKALAN PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN BANGKALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyalahgunaan keuangan terhadap Penyertaan Modal Peraturan Daerah · · sebagaimana dimaksud dalam lill, dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. -9­
Koreksi Anda