Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (!) melakukan pembinaan dan pengembangan melalui regulasi kebijakan. -12­
Koreksi Anda