Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bupati sebagai Pembina dan Pengawas dalarn rangka pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati. -15­ BAB Vlll KETENTUAN PENUTUP
Koreksi Anda