Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan pemberdayaan koperasi: a. meningkatkan keaktifan anggota koperasi; b. meningkatkan kemandirian koperasi; c. meningkatkan demokrasi ekonomi; d. meningkatkan kewirakoperasian; e. meningkatkan daya saing koperasi; f. meningkatkan daya kerjasama koperasi; g. meningkatkan transparansi informasi koperasi h. meningkatkan kepedulian sosial koperasi; dan i. meningkatkan peran koperasi terhadap pembangunan ekonomi daerah dan nasiona1. Bagi an Ked ua Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan Usaha Mikro
Koreksi Anda